LATAR BELAKANG
Industri
kecil menengah atau yang biasa disingkat dengan IKM merupakan jenis usaha yang
sangat berkembang pada tahun-tahun terakhir. Jumlah IKM yang berdiri di
Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Direktur Jenderal IKM
Kemetrian Perindustrian, Euis Saedah, menyatakan bahwa IKM di seluruh Indonesia
mampu menembus angka 4 juta unit dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 10
juta orang pada tahun 2014. IKM ini
telah menyumbang banyak sekali manfaat bagi sendi-sendi perekonomian negara
ini. Menurut Ronald Waas, 52 juta pelaku UKM menyumbang 60% PDB dan
mempekerjakan 97% tenaga kerja. Namun, walaupun IKM memiliki manfaat penting
dalam perekonomian, daya saing IKM di pasar internasional tergolong rendah. Hal
ini dikarenakan sifat IKM sebagai industri informal. Selain itu, sebagian besar
IKM memiliki keterbatasan dalam mengakses, memanfaatkan, dan mengembangkan
pengetahuan atau teknologi untuk meningkatkan daya saing bisnisnya.
Sesuai
amanat dari Perpres No. 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional,
terdapat lima komoditi IKM yang dikembangkan. Salah satu industri yang menjadi prioritas pengembangan adalah industri
Perikanan. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah melalui regulasi
membuat rencana strategis tentang pemberdayaan hasil
laut Indonesia yang tertuang pada Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor PER.12/MEN/2012 tentang
Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah
Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Di antara yang utama
Permen ini ditetapkan untuk mendorong investor dalam negeri melakukan usaha
penangkapan ikan di laut lepas. Tujuan akhir dari rencana strategis ini
adalah peningkatan volume
produksi perikanan yang memberi dampak
bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama bagi pelaku usaha perikanan.
Laju
pertumbuhan PDB perikanan berdasarkan tren sejak 2009, diperkirakan akan
tumbuh lebih tinggi dibanding dua tahun sebelumnya. Berdasarkan
data KKP, laju pertumbuhan PDB perikanan adalah 4,53 persen pada tahun
2011 dan 5,05 persen pada tahun 2012 hingga triwulan III. pertumbuhan PDB
perikanan adalah 6,85 persen pada 2012, 7 persen pada 2013. KKP
Tahun 2014 , KKP telah menargetkan pencapaian angka pertumbuhan PDB perikanan
sebesar 7,25% atau naik 0,77% dari tahun sebelumnya. Produksi perikanan
ditargetkan akan mencapai 22,39 juta ton terdiri dari perikanan tangkap
sebesar 5,50 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,89 juta ton. Menurut dia, ekspor hasil perikanan pada saat ini telah mengarah
kepada produk bernilai tambah dan mengalami kenaikan nilai ekspor
pada Januari-Juli 2012 sebesar 14,69 persen dibanding periode yang sama
tahun sebelumnya. KKP menargetkan pada 2012 nilai ekspor hasil perikanan
4,2 miliar dolar AS.
Jenis industri pengolahan ikan dapat dilihat pada tabel
1.1. Banyaknya jenis dan jumlah industri pengolahan ikan tidak hanya dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan pesisir, tetapi juga dapat
menguatkan perekonomian nasional (Grahardyarini, 2008). Namun, Jumlah industri
pengolahan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun ternyata masih terdapat
banyak kendala. Tolak ukur pertumbuhan sektor perikanan lebih diarahkan pada
peningkatan volume produksi dan ekspor, sedangkan penguatan industri perikanan
masih jauh dari harapan (Moeslim, 2008). Upaya mendorong produksi pengolahan ikan
di antaranya adalah dengan mengoptimalkan pasokan bahan baku ke industri
pengolahan ikan (Surya dan Huseni, 2008). Namun, hingga kini kondisi industri
pengolahan ikan dapat dikatakan sedang mati suri (Moeslim, 2008). Hal ini disebabkan karena kapasitas produksi industri pengolahan baru
52% akibat minimnya bahan baku (Dinas
Perikanan dan Kelautan, 2008).Kondisi ini semakin diperparah dengan kondisi
tata niaga perikanan yang belum memadai dengan harga jual yang kerap
dipermainkan tengkulak (Moeslim, 2008). Sehingga, perlu adanya kebijakan
pemerintah yang memperhitungkan daya dukung industri dan daya serap pasar
(Huseni, 2008). Tidak hanya pada masalah pasar, namun juga pada nelayan sebagai
supplier ikan serta anggota dalam
klaster nelayan pesisir yang memerlukan perhatian khusus kebijakan pemerintah
(Siregar dkk, 2007).
Dari diuraikan diatas, nampak bahwa banyak hal terkait
erat dengan hubungan antar industri dan stakeholder
yang tidak saling terkait. R. Edward Freeman (1984) menjelaskan Stakeholder merupakan individu-individu
dan kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh
tercapainya tujuan-tujuan organisasi dan
pada gilirannya dapat mempengaruhi
tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Dengan adanya persaingan ketat
terhadap IKM Pengolahan Ikan, patutnya disadari penuh oleh seluruh stakeholder IKM Pengolahan Ikan. Konsep
persaingan industri baru tidak hanya menempatkan industri terkait sebagai
pemain kompetisi. Namun juga melibatkan seluruh stakeholder untuk ikut menjadi pemain kompetisi pengolahan ikan.
Sehingga akan tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama dapat terwujud.
Permasalahan keberlanjutan industri pengolahan ikan menjadi masalah yang
bersifat sistem dan menarik untuk diteliti lebih lanjut. Bersifat sistem sebab
timbulnya hambatan atau tantangan pada pelaku Industri Pengolahan Ikan menjadi
timbulnya hambatan pula pada stakeholder.
Dengan peluang kontribusi penelitian yang besar, juga muncul
tantangan yang besar pad penelitian ini. Hal ini diakibatkan belum danya penelitian
yang menerapkan metode partisipatori pada IKM di Indonesia.